BREAKING NEWS

Ratusan Pelanggan Tunggakan Air PDAM Ditertibkan, Tirta Tanadoang Mulai Pemutusan Hubungan

 


SELAYAR | URBANSULSEL – Perumda Air Minum Tirta Tanadoang Kabupaten Kepulauan Selayar mulai melakukan penertiban terhadap ratusan pelanggan yang tercatat menunggak pembayaran rekening air selama bertahun-tahun.

Penertiban perdana dilakukan pada Rabu (24/6/2026) dengan menyasar wilayah Kecamatan Bontosikuyu. Kegiatan tersebut akan dilanjutkan secara bertahap ke sejumlah wilayah lainnya, mulai dari Kecamatan Bontoharu, Benteng hingga Bontomanai.

Tim penertiban dipimpin langsung Kepala Bidang Hubungan Langganan Perumda Tirta Tanadoang, Harpin, bersama jajaran petugas Hubungan Langganan dan kepala seksi terkait. Petugas turun langsung melakukan pemeriksaan sekaligus penutupan Sambungan Rumah (SR) terhadap pelanggan yang tidak memiliki itikad menyelesaikan kewajiban pembayaran.

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Tanadoang, Darmawang, S.Pd., M.M., mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam menegakkan kedisiplinan pelanggan sekaligus melakukan pembenahan data pelanggan.

“Penertiban ini dilakukan secara bertahap dan terukur. Hari ini kami mulai dari Kecamatan Bontosikuyu, kemudian berlanjut ke kecamatan lainnya. Seluruh pelanggan yang menjadi sasaran telah melalui tahapan pemberian surat teguran dan surat tagihan,” kata Darmawang.

Berdasarkan data Perumda Tirta Tanadoang, masih terdapat sebanyak 615 pelanggan yang tercatat belum menyelesaikan kewajibannya. Jumlah tersebut merupakan sisa dari proses penertiban sebelumnya yang telah menonaktifkan sekitar 2.000 pelanggan bermasalah.

Darmawang menjelaskan, ratusan pelanggan tersebut terbagi dalam beberapa kategori, di antaranya pelanggan yang masih menggunakan layanan air namun tidak pernah melakukan pembayaran, pelanggan yang sudah tidak menggunakan layanan tetapi masih tercatat dalam sistem, serta pelanggan yang keberadaannya tidak lagi ditemukan.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya berdampak terhadap pendapatan perusahaan, tetapi juga memengaruhi validitas data pelanggan yang menjadi dasar dalam pengelolaan pelayanan air bersih.

“Database pelanggan yang akurat sangat penting. Dengan data yang sesuai kondisi lapangan, perusahaan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan dan perencanaan ke depan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembayaran rekening air menjadi sumber utama pendukung operasional perusahaan, mulai dari biaya produksi air, pemeliharaan jaringan distribusi, perbaikan instalasi, hingga pengembangan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, Perumda Tirta Tanadoang mengimbau pelanggan yang masih memiliki tunggakan agar segera melakukan pembayaran atau berkoordinasi dengan petugas sebelum dilakukan tindakan penutupan sambungan.

“Kami berharap masyarakat memahami bahwa penertiban ini bukan semata-mata tindakan pemutusan, tetapi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan pelayanan air bersih serta menciptakan keadilan bagi pelanggan yang selama ini taat membayar,” tegas Darmawang.

Melalui langkah penertiban yang dimulai dari Kecamatan Bontosikuyu tersebut, Perumda Air Minum Tirta Tanadoang menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola perusahaan yang lebih sehat, profesional, dan berkelanjutan untuk pelayanan masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar.

Posting Komentar

Tag Terpopuler

Terkini