masukkan script iklan disini
![]() |
| Ilustrasi Gambar Oleh Ai |
URBANSULSEL – Sebuah unggahan di media sosial Facebook yang dibuat oleh akun bernama Zakiya Zakiya menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet Kabupaten Kepulauan Selayar. Postingan tersebut menyinggung dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa dengan seorang perangkat desa yang disebut menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur).
Dalam unggahannya, akun tersebut mempertanyakan apakah seorang PLT Kepala Desa yang telah beristri dapat diberhentikan apabila terbukti melakukan perselingkuhan dengan rekan kerjanya di kantor desa.
"Ijin bertanya BOS🙏🙏 JIKA seorang pelaksana Tugas 👉PLT👈 di sebuah KANTOR DESA yang sudah memiliki seorang istri, terbukti berselingkuh dengan teman sekantornya 👉KAUR👈 Apakah itu bisa dipecat...????" tulis akun tersebut.
Tidak hanya itu, pemilik akun juga mengklaim bahwa hubungan tersebut telah berlangsung cukup lama. Dalam postingannya disebutkan bahwa keduanya diduga memanfaatkan waktu istirahat untuk berduaan di kantor desa.
"Mereka memanfaatkan jam istirahat untuk berduaan di kantor. Ini sudah terjadi dan hampir berjalan dua tahun sampai saat ini. Saya punya bukti walaupun hanya rekaman suara. Mereka berduaan di dalam ruangan dalam kondisi pintu tertutup dan teman-teman mereka sudah pulang istirahat," lanjut unggahan tersebut.
Postingan itu sontak menarik perhatian pengguna Facebook. Sejumlah warganet memberikan beragam tanggapan melalui kolom komentar. Ada yang meminta agar tuduhan tersebut dibuktikan melalui jalur resmi dan dilaporkan kepada pihak berwenang, sementara yang lain mendesak agar dilakukan klarifikasi guna menghindari fitnah.
Hingga berita ini diturunkan, identitas PLT Kepala Desa maupun perangkat desa yang dimaksud dalam unggahan tersebut belum diketahui secara pasti. Belum ada pula keterangan resmi dari pemerintah desa terkait dugaan yang beredar di media sosial tersebut.
Media ini juga telah berupaya mengonfirmasi akun Facebook yang mengunggah informasi tersebut guna memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait kebenaran dan dasar dari tuduhan yang disampaikan. Namun hingga berita ini diterbitkan, akun yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas konfirmasi yang diajukan.
Karena itu, informasi yang beredar masih sebatas tudingan dan klaim yang disampaikan melalui media sosial. Kebenaran dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan atau pihak berwenang yang berkompeten.
Masyarakat diimbau untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi sebelum adanya penjelasan resmi atau proses hukum yang dapat memastikan kebenaran dugaan tersebut.
.jpeg)

.jpeg)