• Jelajahi

    Copyright © URBANSULSEL
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    ‎Diduga Dapur MBG di Selayar Masuk Daftar Lelang BRI, Pejabat Bank Benarkan Status Agunan

    @Redaksi
    , Juni 05, 2026 WIB Last Updated 2026-06-05T12:01:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    infolelang.bri.go.id
    Sumber infolelang.bri.go.id


    URBANSULSEL – Bangunan yang selama ini difungsikan sebagai dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Dusun Pakgarangan, Desa Laiyolo, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, dikabarkan masuk dalam daftar aset agunan yang dipasarkan melalui mekanisme lelang Bank Rakyat Indonesia (BRI).

    ‎Informasi tersebut mengemuka setelah beredarnya iklan aset pada platform Info Lelang BRI yang mencantumkan sebuah bangunan di Dusun Pakgarangan, Desa Laiyolo, dengan luas tanah 440 meter persegi dan luas bangunan 123 meter persegi.

    ‎Saat dikonfirmasi, salah seorang pejabat BRI Kantor Cabang Benteng Selayar membenarkan bahwa bangunan yang tercantum dalam daftar agunan tersebut merupakan bangunan yang saat ini digunakan sebagai dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 5/06/2026

    ‎"Benar, bangunan yang tercantum dalam daftar agunan dan dipasarkan melalui Info Lelang BRI merupakan bangunan yang saat ini digunakan sebagai dapur MBG. Namun perlu dipahami bahwa yang menjadi objek penyelesaian adalah agunan kredit milik debitur sesuai mekanisme perbankan yang berlaku," ujar pejabat BRI kepada media ini.

    ‎Ia menegaskan bahwa proses pemasaran maupun lelang aset agunan merupakan bagian dari prosedur perbankan dalam penyelesaian kredit dan tidak berkaitan dengan pelaksanaan program pemerintah yang berlangsung di lokasi tersebut.

    ‎"Kami hanya menjalankan ketentuan perbankan terkait penyelesaian kewajiban debitur. Mengenai operasional kegiatan yang berlangsung di bangunan tersebut, itu merupakan ranah pemilik atau pengelola aset," tambahnya.

    ‎Masuknya bangunan yang difungsikan sebagai dapur MBG ke dalam daftar agunan lelang pun memunculkan perhatian publik. Pasalnya, fasilitas tersebut diketahui menjadi pusat pengolahan makanan untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Kepulauan Selayar.

    ‎Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yayasan maupun pengelola dapur MBG terkait status kepemilikan aset tersebut dan pengaruhnya terhadap keberlanjutan program.

    ‎Demikian pula, belum ada penjelasan mengenai langkah yang akan ditempuh apabila proses lelang berlanjut hingga tahap penjualan aset.

    ‎Masyarakat kini menunggu klarifikasi dari pihak pengelola, Badan Gizi Nasional, serta pemerintah daerah guna memastikan pelayanan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan dan tidak terganggu oleh persoalan aset yang tengah menjadi sorotan publik.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler