![]() |
| Gambar ilustrasi oleh Ai |
| URBANSULSEL, SELAYAR – Nama Rais Rahman mencuat dalam polemik penanganan kasus tenggelamnya seorang anak di Haloona Waterboom, Kabupaten Kepulauan Selayar. |
Rais Rahman disebut sebagai pihak yang menghubungi pengelola melalui nomor WhatsApp 0895385183217. Dalam komunikasi tersebut, ia mengaku sebagai Ketua Asosiasi Perlindungan Konsumen sekaligus menyebut dirinya berasal dari media.
Dalam percakapan via WhatsApp, Rais Rahman juga melontarkan tudingan bahwa penyidik Reskrim Polres Kepulauan Selayar menerima imbalan sebesar Rp100 juta dari pihak Haloona Waterboom dalam proses penanganan kasus.
Bahkan, dalam salah satu isi chat, disebutkan pernyataan, “100 juta dikasi ke penyidik, owner tidak merasa besar nominalnya,” ungkap pesan tersebut.
Tidak hanya itu, dalam komunikasi yang sama, ia juga meminta imbalan sebesar Rp10 juta dengan dalih agar pemberitaan tidak dipublikasikan. Permintaan tersebut disebut diarahkan untuk ditransfer melalui rekening e-wallet GoPay.
Selain itu, permintaan tersebut juga disertai ancaman akan menggelar aksi demonstrasi apabila tidak dipenuhi.
Namun demikian, berbagai tudingan tersebut dibantah oleh pihak terkait dan dinilai sebagai informasi yang tidak berdasar serta belum terverifikasi kebenarannya.
Manajemen Haloona Waterboom menegaskan bahwa penyelesaian kasus telah dilakukan melalui mekanisme restorative justice dan disepakati secara kekeluargaan tanpa adanya praktik transaksi ilegal.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Sukarman, saat dikonfirmasi menyampaikan singkat bahwa perkara tersebut telah selesai secara damai.
Dengan mencuatnya nama Rais Rahman, publik diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar serta tidak mudah mempercayai klaim yang belum memiliki dasar yang jelas.
.jpeg)

.jpeg)