BREAKING NEWS

Mengaku Ketua Asosiasi Perlindungan Konsumen, Diduga Minta Rp10 Juta Agar Berita Tidak di Sebar

 

Gambar ilustrasi oleh Ai 


URBANSULSEL, SELAYAR – Nama Rais Rahman mencuat dalam polemik penanganan kasus tenggelamnya seorang anak di Haloona Waterboom, Kabupaten Kepulauan Selayar.

‎Rais Rahman disebut sebagai pihak yang menghubungi pengelola melalui nomor WhatsApp 0895385183217. Dalam komunikasi tersebut, ia mengaku sebagai Ketua Asosiasi Perlindungan Konsumen sekaligus menyebut dirinya berasal dari media.

‎Dalam percakapan via WhatsApp, Rais Rahman juga melontarkan tudingan bahwa penyidik Reskrim Polres Kepulauan Selayar menerima imbalan sebesar Rp100 juta dari pihak Haloona Waterboom dalam proses penanganan kasus.

‎Bahkan, dalam salah satu isi chat, disebutkan pernyataan, “100 juta dikasi ke penyidik, owner tidak merasa besar nominalnya,” ungkap pesan tersebut.

‎Tidak hanya itu, dalam komunikasi yang sama, ia juga meminta imbalan sebesar Rp10 juta dengan dalih agar pemberitaan tidak dipublikasikan. Permintaan tersebut disebut diarahkan untuk ditransfer melalui rekening e-wallet GoPay.

‎Selain itu, permintaan tersebut juga disertai ancaman akan menggelar aksi demonstrasi apabila tidak dipenuhi.

‎Namun demikian, berbagai tudingan tersebut dibantah oleh pihak terkait dan dinilai sebagai informasi yang tidak berdasar serta belum terverifikasi kebenarannya.

‎Manajemen Haloona Waterboom menegaskan bahwa penyelesaian kasus telah dilakukan melalui mekanisme restorative justice dan disepakati secara kekeluargaan tanpa adanya praktik transaksi ilegal.

‎Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Sukarman, saat dikonfirmasi menyampaikan singkat bahwa perkara tersebut telah selesai secara damai.

‎Dengan mencuatnya nama Rais Rahman, publik diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar serta tidak mudah mempercayai klaim yang belum memiliki dasar yang jelas.

Posting Komentar

Tag Terpopuler

Terkini