BREAKING NEWS

APH Diuji, Proyek Pengendalian Banjir Rp15,4 Miliar di Soppeng Disorot Dugaan Material Ilegal



SOPPENG, URBANSULSEL - Proyek pengendalian banjir Sungai Walanae di wilayah Kebo, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan penggunaan material yang tidak memiliki legalitas dalam pengerjaan proyek bernilai Rp15,4 miliar. 

Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang tersebut dikerjakan oleh PT Tantui Enam Konstruksi. Namun, pelaksanaannya kini mendapat perhatian dari sejumlah pihak yang meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan. 

Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LSM-LPKN) Soppeng, Alfred, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri Soppeng dan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Soppeng, agar turun tangan melakukan penelusuran terkait dugaan penggunaan material ilegal dalam proyek tersebut. 

Menurut Alfred, dugaan tersebut merupakan persoalan serius karena proyek menggunakan anggaran negara dengan nilai yang cukup besar. Ia menilai penggunaan material yang tidak jelas asal-usulnya dapat berpengaruh terhadap kualitas dan keberlanjutan bangunan pengendali banjir. 

“APH harus turun tangan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Ini menyangkut uang rakyat yang jumlahnya tidak sedikit,” ujar Alfred. 

Ia juga mempertanyakan apakah material yang digunakan dalam pekerjaan tersebut telah memenuhi standar teknis sesuai spesifikasi kontrak. Menurutnya, proyek infrastruktur yang bertujuan melindungi masyarakat dari ancaman banjir harus mengutamakan kualitas, bukan hanya mengejar penyelesaian pekerjaan. 

“Yang harus dijawab adalah apakah material tersebut layak digunakan, apakah sudah diuji kualitasnya, dan apakah penggunaannya sesuai dengan spesifikasi kontrak,” katanya. 

Alfred menilai persoalan ini menjadi ujian bagi keberanian aparat penegak hukum dalam memastikan setiap penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan. Ia meminta agar dugaan tersebut tidak dibiarkan tanpa kejelasan apabila memang ditemukan adanya pelanggaran. 

Ia menegaskan, proyek pengendalian banjir seharusnya menjadi solusi jangka panjang bagi masyarakat yang selama ini terdampak luapan Sungai Walanae. Namun, jika ditemukan material yang tidak sesuai aturan, maka manfaat pembangunan tersebut dikhawatirkan tidak akan bertahan lama. 

Kini masyarakat menunggu langkah konkret dari Kejaksaan Negeri Soppeng dan Unit Tipidkor Polres Soppeng untuk menindaklanjuti dugaan tersebut. Transparansi dan penegakan hukum dinilai penting agar anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. 

Pihak terkait juga masih diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan yang disampaikan tersebut. 
Posting Komentar

Tag Terpopuler

Terkini