• Jelajahi

    Copyright © URBANSULSEL
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Jika Ambil Pasir Dilarang, Mengapa Pembangunan KDKMP Tetap Jalan? Ini Pertanyaan Warga Selayar

    @Redaksi
    , Mei 23, 2026 WIB Last Updated 2026-05-24T02:01:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Warga Pertanyakan Material Pembangunan KDKMP: Jika Ambil Pasir Dilarang, Pasir Proyek Berasal dari Mana?  KEPULAUAN SELAYAR — Larangan pengambilan pasir di sungai maupun pesisir yang diberlakukan kepada masyarakat mulai menuai sorotan di Kabupaten Kepulauan Selayar. Di tengah kebijakan tersebut, pembangunan gedung KDKMP tetap berjalan, sehingga memunculkan pertanyaan publik terkait asal-usul material pasir yang digunakan dalam proyek itu.  Sejumlah warga menilai, ada kesan ketimpangan dalam penerapan aturan. Masyarakat kecil dilarang mengambil pasir untuk dijual demi memenuhi kebutuhan hidup, sementara proyek pembangunan pemerintah tetap menggunakan material pasir dalam jumlah besar.  Salah seorang warga Desa Laiyolo, SP, mengaku kebijakan tersebut sangat berdampak terhadap kehidupan masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari menjual pasir.  “Sekarang masyarakat dilarang ambil pasir di sungai dan pasir laut. Tapi pembangunan gedung KDKMP tetap jalan. Jadi masyarakat bertanya, pasir untuk pembangunan itu diambil dari mana?” ujar SP.  Menurutnya, masyarakat tidak menolak aturan pemerintah jika memang bertujuan menjaga lingkungan dan menegakkan hukum. Namun warga berharap kebijakan tersebut diterapkan secara adil dan transparan kepada semua pihak tanpa tebang pilih.  “Kami ini cuma masyarakat kecil yang cari makan untuk keluarga. Kalau masyarakat dilarang ambil pasir, seharusnya pemerintah juga terbuka menjelaskan sumber material untuk proyek pembangunan,” katanya.  Sorotan terhadap pembangunan gedung KDKMP kini semakin berkembang di tengah masyarakat. Warga meminta adanya keterbukaan informasi terkait legalitas dan asal material yang digunakan agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda dalam penegakan aturan.  Persoalan ini juga mulai mendapat perhatian dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar dari Daerah Pemilihan Bontosikuyu turut angkat bicara terkait keresahan masyarakat atas polemik material pasir untuk pembangunan proyek pemerintah tersebut.  Ia menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak muncul spekulasi maupun asumsi liar di tengah publik. Menurutnya, aturan harus ditegakkan secara adil tanpa memunculkan kesan adanya perlakuan berbeda antara masyarakat kecil dengan kepentingan proyek pembangunan.  “Kalau memang ada larangan pengambilan pasir, maka semua pihak juga harus mengikuti aturan yang berlaku. Pemerintah perlu transparan menjelaskan sumber material yang digunakan dalam pembangunan agar masyarakat tidak bertanya-tanya,” ujarnya.  Selain itu, ia juga meminta pemerintah daerah memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari pekerjaan menjual pasir. Menurutnya, solusi dan alternatif mata pencaharian perlu dipikirkan agar kebijakan yang diterapkan tidak semakin membebani warga kecil.  Masyarakat berharap polemik ini dapat dijawab secara terbuka oleh pihak terkait, sehingga tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pelaksanaan aturan maupun proyek pembangunan pemerintah di Kabupaten Kepulauan Selayar.

    URBANSULSEL — Larangan pengambilan pasir di sungai maupun pesisir yang diberlakukan kepada masyarakat mulai menuai sorotan di Kabupaten Kepulauan Selayar. Di tengah kebijakan tersebut, pembangunan gedung KDKMP tetap berjalan, sehingga memunculkan pertanyaan publik terkait asal-usul material pasir yang digunakan dalam proyek itu.


    Sejumlah warga menilai, ada kesan ketimpangan dalam penerapan aturan. Masyarakat kecil dilarang mengambil pasir untuk dijual demi memenuhi kebutuhan hidup, sementara proyek pembangunan pemerintah tetap menggunakan material pasir dalam jumlah besar.


    Salah seorang warga Desa Laiyolo, SP, mengaku kebijakan tersebut sangat berdampak terhadap kehidupan masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari menjual pasir.


    “Sekarang masyarakat dilarang ambil pasir di sungai dan pasir laut. Tapi pembangunan gedung KDKMP tetap jalan. Jadi masyarakat bertanya, pasir untuk pembangunan itu diambil dari mana?” ujar SP.


    Menurutnya, masyarakat tidak menolak aturan pemerintah jika memang bertujuan menjaga lingkungan dan menegakkan hukum. Namun warga berharap kebijakan tersebut diterapkan secara adil dan transparan kepada semua pihak tanpa tebang pilih.


    “Kami ini cuma masyarakat kecil yang cari makan untuk keluarga. Kalau masyarakat dilarang ambil pasir, seharusnya pemerintah juga terbuka menjelaskan sumber material untuk proyek pembangunan,” katanya.


    Sorotan terhadap pembangunan gedung KDKMP kini semakin berkembang di tengah masyarakat. Warga meminta adanya keterbukaan informasi terkait legalitas dan asal material yang digunakan agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda dalam penegakan aturan.


    Persoalan ini juga mulai mendapat perhatian dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar dari Daerah Pemilihan Bontosikuyu turut angkat bicara terkait keresahan masyarakat atas polemik material pasir untuk pembangunan proyek pemerintah tersebut.


    Ia menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak muncul spekulasi maupun asumsi liar di tengah publik. Menurutnya, aturan harus ditegakkan secara adil tanpa memunculkan kesan adanya perlakuan berbeda antara masyarakat kecil dengan kepentingan proyek pembangunan.


    “Kalau memang ada larangan pengambilan pasir, maka semua pihak juga harus mengikuti aturan yang berlaku. Pemerintah perlu transparan menjelaskan sumber material yang digunakan dalam pembangunan agar masyarakat tidak bertanya-tanya,” ujarnya.


    Selain itu, ia juga meminta pemerintah daerah memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari pekerjaan menjual pasir. Menurutnya, solusi dan alternatif mata pencaharian perlu dipikirkan agar kebijakan yang diterapkan tidak semakin membebani warga kecil.


    Masyarakat berharap polemik ini dapat dijawab secara terbuka oleh pihak terkait, sehingga tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pelaksanaan aturan maupun proyek pembangunan pemerintah di Kabupaten Kepulauan Selayar.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler