![]() |
| Gambar Ilustrasi oleh Ai |
URBANSULSEL - Sebuah unggahan di media sosial Facebook menjadi perhatian publik setelah memuat dugaan praktik gratifikasi yang dikaitkan dengan salah satu pejabat di lingkup Dinas Pendidikan.
Unggahan tersebut berasal dari akun bernama “Jonkey Jonkey” yang menyampaikan sejumlah pernyataan terkait dugaan aliran dana kepada seorang pejabat yang disebut dalam tulisan tersebut.
Dalam unggahan itu, penulis mengaku bernama Yusran Amri dan menyebut dirinya sebagai pihak yang memberikan sejumlah uang kepada individu yang disebut sebagai Masdar J. Pratama. Dugaan pemberian tersebut diklaim terjadi dalam kurun waktu 19 Februari 2025 hingga Agustus 2025.
Nilai yang disebut dalam unggahan tersebut mencapai kurang lebih Rp400 juta. Selain itu, penulis juga menyampaikan adanya pernyataan yang diklaim dibuat dalam kondisi tertekan, meskipun hal ini belum dapat diverifikasi kebenarannya.
![]() |
| Postingan Yusran Amri "Jonkey Jonkey" di Sosial Media Facebook |
Saat di Konfirmasi, Yusran Amri menegaskan bahwa unggahannya di media sosial bukan tanpa dasar dan siap dipertanggungjawabkan.
“Apa yang saya sampaikan adalah pengalaman saya sendiri. Saya siap mempertanggungjawabkannya secara hukum,” ujarnya.
Ia meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan tersebut secara terbuka.
“Ini soal integritas. Saya harap Kejaksaan segera memeriksa semua pihak terkait,” tegasnya.
Unggahan tersebut turut memicu beragam tanggapan dari warganet. Sejumlah komentar bermunculan dengan sudut pandang yang berbeda. Salah satunya berbunyi, “Buktikan langkahmu, tidak usah banyak cerita. Palakpoki saja, banyak teman di belakangmu, bos.”
Seiring dengan mencuatnya informasi ini, penulis unggahan juga meminta aparat penegak hukum, khususnya pihak Kejaksaan Negeri, untuk menindaklanjuti dugaan yang disampaikan.
Hingga saat ini, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam unggahan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk media dan instansi terkait.
Perkembangan informasi ini masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Publik diharapkan dapat menyikapi dengan bijak serta menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Yusran juga mengaku siap menghadapi konsekuensi hukum dan membuka fakta secara terang.
“Silakan diuji di jalur hukum. Saya siap buka semuanya,” tutupnya.
.jpeg)


.jpeg)