URBANSULSEL - Pengelolaan KM Sabuk Nusantara 49 milik perusahaan swasta mulai menuai sorotan. Mekanisme penjualan tiket, pencatatan manifest hingga pengendalian jumlah penumpang dipertanyakan setelah muncul dugaan lemahnya pengawasan terhadap penumpang yang diangkut.
Sorotan tersebut mengarah langsung kepada perusahaan pemilik dan pengelola kapal. Pasalnya, pengendalian jumlah penumpang merupakan bagian penting dalam operasional pelayaran, terutama untuk memastikan kapal tidak berlayar dengan jumlah penumpang yang melampaui kapasitas.
Persoalan yang paling dipertanyakan adalah mekanisme penjualan tiket. Jika tiket masih dapat dijual setelah penumpang berada di atas kapal, pengelola harus mampu memastikan seluruh transaksi tercatat dan setiap penumpang masuk dalam manifest.
Jika mekanisme tersebut tidak berjalan tertib, potensi terjadinya perbedaan antara jumlah penumpang dalam manifest dengan jumlah penumpang sebenarnya di atas kapal menjadi perhatian serius.
Pengelola Diminta Jangan Lepas Tangan, Perusahaan pemilik dan pengelola KM Sabuk Nusantara 49 diminta tidak menganggap persoalan ini sebatas urusan administrasi tiket.
Sebab, dari tiket tersebut seharusnya dapat diketahui jumlah penumpang yang naik dari setiap pelabuhan, penumpang lanjutan serta total penumpang yang berada di atas kapal.
Pertanyaannya kemudian, siapa yang bertanggung jawab melakukan verifikasi?
Apakah jumlah penumpang diperiksa kembali sebelum kapal meninggalkan setiap pelabuhan? Apakah data tiket langsung disesuaikan dengan manifest? Dan siapa yang memastikan jumlah akhir penumpang masih berada dalam batas kapasitas kapal?
Pertanyaan tersebut penting dijawab oleh perusahaan pemilik dan pengelola KM Sabuk Nusantara 49.
Jika seluruh mekanisme sudah berjalan sesuai prosedur, pengelola tentu dapat menunjukkan data dan menjelaskan sistem pengawasan yang diterapkan.
Namun apabila terdapat kelemahan dalam pengendalian penumpang, maka perusahaan harus melakukan evaluasi dan pembenahan agar persoalan serupa tidak berulang.
Bukan Sekadar Soal Tiket,Persoalan ini pada akhirnya bukan hanya tentang siapa yang menjual tiket.
Lebih jauh, persoalannya adalah bagaimana perusahaan pemilik dan pengelola KM Sabuk Nusantara 49 memastikan setiap penumpang tercatat, jumlah penumpang dapat dipertanggungjawabkan dan kapal tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas yang ditetapkan.
Sebab ketika pengawasan terhadap jumlah penumpang lemah, risiko yang muncul bukan hanya persoalan administrasi, tetapi dapat menyentuh aspek kenyamanan dan keselamatan pengguna jasa.
Untuk itu, perusahaan pemilik dan pengelola KM Sabuk Nusantara 49 diharapkan segera memberikan penjelasan secara terbuka terkait mekanisme pelayanan penumpang dan pengendalian kapasitas kapal.
Perusahaan pemilik maupun pengelola tetap memiliki hak jawab untuk memberikan klarifikasi, koreksi dan data pendukung atas informasi yang menjadi sorotan.
Publik hanya membutuhkan satu kepastian: siapa yang bertanggung jawab ketika jumlah penumpang tidak sesuai dengan data dan kapasitas kapal?
